Tata ruang merupakan sebuah frasa yang kerap kita dengar. Penataan ruang sering dikaitkan dengan letak, kota atau wilayah. Namun tata ruang tak hanya sekedar tentang letak. Banyak hal baru yang bisa kita peroleh dengan memahami tata ruang.

Penataan ruang adalah sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang , dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam penataan ruang banyak hal yang perlu diperhatikan. Adanya wilayah pedesaan, perkotaan, dan industri harus direncanakan secara matang agar nantinya tidak menimbulkan masalah. Sarana dan prasarana juga dipastikan sesuai serta tepat sasaran. Adanya pembagian zona wilayah mempermudah perencana untuk merencanakan wilayahnya. Zona wilayah digunakan sebagai panduan pembangunan wilayah. Pembagian zona tersebut adalah wilayah permukiman, perdaganga, industri, pendidikan, perkantoran, tempat wisata, pertanian, pemakaman, pembuangan sampah dan masih banyak lagi pembagian wilayah lainnya.
Penataan ruang dirasa dapat mengatasi permasalahan pokok seperti kemacetan, permukiman kumuh hingga masalah kesetahan. Hal ini dapat terwujud apabila semua pihak di dalamnya ikut menyukseskan rencana yang sudah ada. Dengan begitu wilayah yang aman dan nyaman untuk di tinggali dapat terwujud.
Penataan ruang dirasa dapat mengatasi permasalahan pokok seperti kemacetan, permukiman kumuh hingga masalah kesetahan. Hal ini dapat terwujud apabila semua pihak di dalamnya ikut menyukseskan rencana yang sudah ada. Dengan begitu wilayah yang aman dan nyaman untuk di tinggali dapat terwujud.
No comments:
Post a Comment