Saturday, 4 October 2014

APA ITU TATA RUANG?

Tata ruang merupakan sebuah frasa yang kerap kita dengar. Penataan ruang sering dikaitkan dengan letak, kota atau wilayah. Namun tata ruang tak hanya sekedar tentang letak. Banyak hal baru yang bisa kita peroleh dengan memahami tata ruang.

Tata ruang atau yang dalam bahasa inggris dikenal dengan land use merupakan wujud struktur ruang dan pola ruang disusun secara nasional, regional, dan lokal. Mulai dari skala negara hingga ke rukun tetangga semua memiliki rencana tata ruang. Ruang merupakan sebuah wadah. Di bumi terdapat ruang darat, ruang air, dan ruang udara. Ruang-ruang itu di isi oleh makhluk hidup untuk melakukan kegiatannya masing-masing.

Penataan ruang adalah sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang , dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam penataan ruang banyak hal yang perlu diperhatikan. Adanya wilayah pedesaan, perkotaan, dan industri  harus direncanakan secara matang agar nantinya tidak menimbulkan masalah. Sarana dan prasarana juga dipastikan sesuai serta tepat sasaran. Adanya pembagian zona wilayah mempermudah perencana untuk merencanakan wilayahnya. Zona wilayah digunakan sebagai panduan pembangunan wilayah. Pembagian zona tersebut adalah wilayah permukiman, perdaganga, industri, pendidikan, perkantoran, tempat wisata, pertanian, pemakaman, pembuangan sampah dan masih banyak lagi pembagian wilayah lainnya.

 Penataan ruang dirasa dapat mengatasi permasalahan pokok seperti kemacetan, permukiman kumuh hingga masalah kesetahan. Hal ini dapat terwujud apabila semua pihak di dalamnya ikut menyukseskan rencana yang sudah ada. Dengan begitu wilayah yang aman dan nyaman untuk di tinggali dapat terwujud.



No comments:

Post a Comment