Pasar merupakan tempat dimana sekelompok perusahaan
(penjual) bertemu dengan sekelompok pembeli untuk melakukan transaksi jual beli
barang atau jasa (Winarni, 2013). Keberadaan pasar memang tak luput
dari proses jual beli. Baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern.
Pasar tradisional merupakan pasar
dimana masih terdapat proses tawar menawar dalam membeli suatu barang. Berbeda
dengan pasar modern yang harganya sudah tetap. Pasar modern seperti mall, mini market maupun super market menyediakan pilihan barang
yang lebih banyak dan beragam (Purwanto, 2012). Tak hanya barang lokal, barang
import pun tersedia di sini. Sedangkan pasar tradisional biasanya barang yang
di tawarkan hanya sejenis. Barang-barang di pasar tradisional di dapat dari
petani lokal maupun tengkulak. Harga yang ditawarkan di pasar tradisional
relatif lebih rendah dibandingkan harga yang ada di pasar modern.
Dewasa ini, eksistensi pasar tradisional yang ada di Indonesia kini sudah mulai berkurang (Pratama, 2015). Masyarakat menilai pasar tradisional hanya dengan sebelah mata. Kotor, becek dan bau adalah ungkapan yang ada dibenak masyarakat ketika berbicara tentang pasar tradisional. Hal ini terjadi karena masyarakat dimudahkan untuk belanja di pasar modern ketimbang pasar tradisional. Pasar modern dinilai lebih bersih dan nyaman. Sehingga masyarakat memilih untuk berbelanja di pasar modern walaupun harganya lebih mahal (Malano, 2011). Fenomena ini menyebabkan pasar tradisional kurang dilirik oleh masyarakat. Akibatnya pasar tradisional kini menjadi lebih sepi. Pedagang juga mengeluhkan turunnya penghasilan mereka.
Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pasar modern
adalah bentuk dari pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi pasar
global. Namun, pembangunan tersebut akan berpengaruh terhadap keberadaan pasar
tradisional. Kini, pasar modern semakin menjamur dan pasar tradisional mulai
hilang tergerus zaman.
Daftar Pustaka:
No comments:
Post a Comment